Dosen IAD Angkat Fatwa MUI di Konferensi Internasional

Dosen IAD Angkat Fatwa MUI di Konferensi Internasional

Jakarta, 27 Juli 2024 – Dr. Benny Prasetiya, seorang dosen Institut Ahmad Dahlan Probolinggo, mencuri perhatian di ajang bergengsi 8th International Conference on Fatwa MUI Studies. Dalam konferensi yang diadakan pada 26-28 Juli 2024 di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Dr. Benny mempresentasikan paper tentang Fatwa MUI No. 24/2017 yang membahas tentang menjaga standar etika dan moral dalam praktik media sosial.

Setelah melewati seleksi ketat menyisihkan 160 peserta dipilih 60 paper terbaik untuk dipresentasikan. Dr. Benny terpilih sebagai salah satu presenter. Dipilihnya 60 paper ini karena panitia menyediakan akomodasi selama kegiatan berlangsung sehingga peserta tidak dibebnakan biaya conferensi. “Hasil penelitian ini tidak hanya memberikan pemahaman teoritis tetapi juga kontribusi praktis untuk membangun lingkungan media sosial yang lebih etis dan bertanggung jawab,” ujar Dr. Benny dalam presentasinya.

Acara ini dibuka oleh Ketua MUI Bidang Fatwa Maudhuiyah, KH Afifuddin Muhadjir, yang mengajak seluruh peserta untuk memulai kegiatan dengan membaca basmalah. “Marilah kita buka acara Annual Conference on Fatwa MUI Studies dengan membaca basmalah. Bismillahirrahmanirrahim,” kata kiai Afif saat membuka ACFS 2024, Jumat (26/7/2024).

Selain KH Afifuddin Muhadjir, hadir pula beberapa tokoh penting MUI dalam acara pembukaan tersebut, antara lain Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi KH Abdullah Jaidi, Wasekjen MUI KH Fahrur Rozi, Ketua Komisi Fatwa MUI KH Junaidi, dan Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati. Kehadiran mereka menambah semarak dan bobot akademis dalam konferensi ini.
Konferensi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi praktis yang dapat diterapkan oleh masyarakat untuk menjaga etika dan moralitas dalam berinteraksi di media sosial, sekaligus memperkuat peran MUI dalam membimbing umat menuju kehidupan yang lebih baik sesuai dengan ajaran Islam.

Dengan adanya kegiatan seperti ACFS ini, diharapkan masyarakat dapat semakin memahami pentingnya fatwa dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab sosial di era digital (Uby).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *